Jalan Andi Cammi (Komp. Pelabuhan Nusantara) Parepare
085211815485

TPB

Di publish pada 23-08-2023 00:35:10

TPB
TPB

Salah satu fasilitas yang diberikan ialah tempat penimbunan berikat (TPB), yaitu bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi syarat tertentu untuk menimbun, mengolah, memaerkan, atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapat penangguhan bea masuk.

#beacukai #beacukaimakinbaik
 

Highlight Kantor Kami

Website Resmi Bea Cukai Parepare